Budidaya Tanaman Karet

Pengembangan perkebunan karet memberikan peranan penting bagi perekonomian nasional, yaitu sebagai sumber devisa, sumber bahan baku industri......

Tanaman Nilam

Potensi Kabupaten Nunukan dengan lahan yang sangat luas serta besar peluangnya untuk memposisikan diri sebagai Pioner dalam Agribisnis Nilam di Kalimantan Timur.

Keluarga Ir. H. Dian Kusumanto

Ir. H. Dian Kusumanto, Ir. Hj. Rini Astuti, Alifia Qurata Ayun dan Ghina Arrifah.

Gula Aren pun bisa diolah seperti Gula Pasir atau Gula Tebu

Gula Aren dikenal luas oleh masyarakat sebagai gula tradisional yang alami dan sering digunakan untuk pemanis makanan dan minuman tradisional..

Logo dan Simbul Aren Foundation

Didirikan oleh Ir. H. Dian Kusumanto didedikasikan untuk bangsa dan negara Indonesia.

Minyak Nilam hasil destilasi

Harganya berfluktuasi antara Rp 200 ribu sampai Rp 1 jutaan per kg, sekarang sekitar Rp 400 ribu per kg.

Bibit Tanaman Nilam Unggul

Harga bibit per pot bibit tanaman Nilam antara Rp 600 sampai Rp 2000. Setiap hektar butuh antara 10.000 sampai 20.000 bibit.

Alat Penyulingan Minyak Nilam

Kapasitas alat ini di hitung berdasarkan jumlah bahan keringnya, misalnya 100 kg per proses, namun ada yang sampai 1 ton per proses.

Kamis, 13 Oktober 2011

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN (3): Rekostruksi Usaha Rumput Laut di Nunukan

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN (3):

Rekostruksi Usaha Rumput Laut di Nunukan

Oleh : Ir. H. Dian Kusumanto

Hasil produksi rumput laut kering di Nunukan sudah menjadi yang terbesar di Pulau Kalimantan, setiap bulan sekitar 500 ton rumput laut kering dikirim ke Surabaya dan Makasar. Pengiriman ke Makasar menggunakan kapal dengan kemasan karung sak plastic melalui Pelabuhan Pare-Pare, diteruskan dengan angkutan truk menuju Makasar. Sedangkan pengiriman ke Surabaya diangkut dalam peti kemas 20 feet dengan kapal barang jurusan Surabaya.

Rumput laut yang sudah dipanen oleh petani kemudian dikeringkan di pinggir pantai atau di daratan, setelah kering rumput laut disimpan digudang atau rumah petani sambil menunggu pembeli. Pembeli yang datang biasanya adalah para peluncur yang mewakili para pedagang. Para petani biasanya hanya berhubungan dengan para peluncur ini. Hargapun biasanya banyak ditentukan oleh para peluncur dan petani biasanya menurut saja harga yang ditentukan berdasarkan versi para peluncur. Kalau harga cocok barang akan ditimbang dan diangkut oleh para peluncur menuju gudang para pedagang.

Ada pedagang local yang berasal dari Nunukan sendiri dan ada juga kadang-kadang pedagang dari luar daerah. Pedagang luar daerah yang sering masuk ke Nunukan ini antara lain berasal dari Surabaya, Makasar, Batam dan Jakarta. Jika banyak pedagang dari luar daerah yang masuk, biasanya harga di tingkat petani agak naik, namun jika tidak ada pedagang luar yang masuk, maka harga biasanya turun.

Menurut beberapa petani, selain factor harga , kalau produksi rendah juga akan mengurangi pendapatannya. Ukuran yang lazim mereka gunakan adalah tali bentangan. Ukuran kepemilikan dan ukuran produksi juga didasarkan pada jumlah satuan tali bentangan. Demikian juga dalam membayar ongkos buruh pengikat bibit, menanam atau mengikat tali di lokasi fondasi, juga berdasarkan satuan tali bentangan.

Yang sering dikeluhkan oleh para petani adalah :

1. Harga rumput laut yang rendah

2. Biaya-biaya tenaga yang semakin mahal

3. Produksi rumput laut yang rendah

4. Sering terjadi rumput laut putus, patah dan rontok.

5. Rumput laut banyak ditempeli tiram dan terbalut lumut.

6. Tali bentangan putus, lepas dan terhanyut atau tergulung.

7. Kalau cuaca sering hujan, tenaga untuk penjemuran jadi lebih banyak, kesusutan semakin besar, biaya juga membengkak. Dengan demikian rumput laut tidak bisa segera dijual dan dana pembayaran jadi tertunda.

Upaya upaya rekonstruksi usaha rumput laut ini harus bisa menjawab berbagai masalah di atas, baik secara langsung atau tidak langsung, jangka pendek maupun jangka panjang demi kelangsungan dan kegairahan usaha petani. Upaya-upaya itu bisa ditempuh menurut beberapa aspek berikut :

1. Pengelolaan tata ruang dan lokasi budidaya

2. Penguatan kelembagaan, system kemitraan dan tata niaganya.

3. Perbaikan system budidaya dengan produktifitas tinggi dan berkelanjutan

4. Pengelolaan paska panen yang dapat menjamin kualitas produk dengan nilai tambah yang tinggi dan berdaya saing serta tidak terpengaruh oleh perubahan cuaca yang sering berubah.

5. Memperbaiki system operasional tata niaga yang efisien, murah dan rasional meliputi tarif angkutan, buruh, jasa pelabuhan dan kapal yang rasional dan pasti.

6. Menetapkan harga sesuai dengan standard mutu yang terkontrol, adil dan transparan diantara petani dan pedagang.

7. Penyediaan permodalan usaha dan jaminan social bagi para petani rumput laut dan keluarganya.

8. Mengembangkan nilai tambah

9. Dll.

Upaya-upaya di atas masih perlu dirinci secara lebih detail dan dilakukan dengan sungguh-sungguh, dikontrol dan dievaluasi secara terus menerus untuk terciptanya suatu system usaha yang saling menguntungkan dan berkelanjutan. Oleh karena itu perlu dibangun rasa kebersamaan, saling menghargai, transparansi, adil dan saling menjaga antara para stake holder, baik petani, pembina, pedagang dan pabrikan atau eksportir. Pembina yang dimaksud adalah Pemerintah, Penegak Hukum, Perbankan dan seluruh aparatnya juga harus bisa diterima keberadaannya baik oleh petani maupun oleh pedagang yang ada, juga menjalankan tugasnya dengan benar.

Bagaimana menurut Anda???

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN (2): Rekonstruksi Usaha Kelapa Sawit Rakyat

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN (2):

Rekonstruksi Usaha Kelapa Sawit Rakyat

Oleh : Ir. H. Dian Kusumanto

Harga TBS Kelapa Sawit (September 2011) di tingkat kebun masyarakat masih sangat rendah yaitu hanya sekitar Rp 500/kg, sedangkan di tingkat Pabrik di Sebuku (PT. KHL) sudah Rp 900/kg, di Seimenggaris (PT. NJL) sekitar Rp 900/kg. Pada waktu yang sama para petani Kelapa Sawit di Kutai Timur, Paser, Kutai Karta Negara sudah menikmati harga tandan sawit di atas harga Rp 1.000/kg.

Para petani Plasma yang berada di eks Satuan Pemukiman Transmigrasi di Sebuku yang sekarang sudah menjadi Desa Sanur dan Desa Makmur juga masih menerima hasil pembagian plasma sebesar Rp 450.000/ bulan/KK yang berasal dari luas kebun plasma 2 (dua) hektar per KK. Pada awal pembagian uang plasma dulu petani hanya menerima Rp 250.000/KK, kemudian naik secara bertahap menjadi Rp 450.000/KK seperti sekarang ini.

Ketidaklayakan penerimaan seperti diatas disebab oleh beberapa hal sebagai berikut :

1. Produksi dan kualitas Kelapa Sawit rendah tidak sesuai yang diharapkan (versi Pabrik atau Perusahaan Inti).

2. Proyek awal pembukaan kebun plasma dan inti dilakukan dengan sembarangan dan kurang bertanggung jawab, sebab perusahaan hanya berkonsentrasi pada pekerjaan kayu dari pada kebun Kelapa Sawit (versi masyarakat).

3. Ongkos transportasi masih mahal karena kondisi jalan dan jembatan masih sulit ditembus, di antara para petani Sawit belum terlembaga dengan baik sehingga biaya-biaya operasional masih tinggi.

4. Langka dan mahalnya sarana prasarana produksi seperti pupuk, obat-obatan pertanian, dll. menyebabkan produktifitas tidak maksimal karena petani terbatas modalnya.

5. Dll.

Lalu apa yang bisa dilakukan untuk upaya rekunstruksi dimaksud? Upaya yang paling mungkin dilakukan antara lain sebagai berikut :

1. Memperbaiki system kemitraan antara petani, koperasi dan perusahaan. Dalam arti, memperkuat bargaining positionnya petani. Karena selama ini petani masih sangat lemah, mereka menerima saja perlakuan yang diberikan oleh perusahaan. Celakanya, koperasi yang diharapkan dapat mengayominya ternyata dikuasai oleh oknum-oknum oportunis yang hanya mementingkan dirinya sendiri, terlalu memihak perusahaan dan mengorbankan orang banyak.

Maka dengan perbaikan system kemitraan akan bisa mempengaruhi harga pembelian pabrik lebih rasional kemudian dapat lebih menggairahkan para petani untuk bekerja lebih baik, karena disitu ada kepastian usaha.

2. Menghitung kembali harga sebenarnya sesuai dengan norma yang ada, memperbaiki pos-pos yang membuat biaya-biaya terlalu tinggi dan tidak efisien. Dengan harga yang pantas pasti semua orang akan senang dan mendapatkan hasil yang cukup.

3. Memaksimalkan produksi dengan pengelolaan kebun dengan control ketat sesuai SOP yang terbaik. Dengan demikian hasil panen akan tinggi dan berkelanjutan. Dengan demikian produksi akan tinggi dan sesuai standard minimal skala usaha.

4. Keadaan infrastruktur jalan dan jembatan harus dibangun dan selalu dipelihara untuk memastikan semua hasil kebun masyarakat bisa terjual semuanya. Dengan transportasi yang lancar, maka biaya-biaya angkutan TBS bisa ditekan semurah mungkin. Dengan demikian biaya yang harus dikeluarkan oleh petani menjadi lebih kecil sedangkan pendapatan menjadi naik.

5. Dll.

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN : PERLU UPAYA REKONTRUKSI EKONOMI RAKYAT YANG CEPAT DAN TEPAT

REFLEKSI HUT KE 12 KABUPATEN NUNUKAN :

PERLU UPAYA REKONTRUKSI EKONOMI RAKYAT YANG CEPAT DAN TEPAT

Oleh : Ir. H. Dian Kusumanto

Banyak orang mengatakan ekonomi rakyat di Nunukan semakin lesu. Kemudian mereka membandingkan keadaan ekonomi yang dulu pernah terjadi, pada saat bisnis illegal loging dan bisnis yang berhubungan dengan TKI masih marak. Kini ekonomi Nunukan lesu, karena dua kegiatan tadi tidak lagi ramai, yang kemudian menyebabkan masyarakat Nunukan banyak kehilangan mata pencahariannya atau menurun pendapatannya. Supir-supir taxi, penjual makanan dan minuman, para pengurus TKI, calo-calo tiket kapal, para buruh pelabuhan, tempat-tempat hiburan, pedagang-pedagang minuman keras, bahkan petugas-petugas banyak yang mengalami penurunan pendapatan bakan kehilangan pekerjaan.

Masa-masa ekonomi lesu itu terjadi setelah tahun 2004-2005, yang ditandai dengan sulitnya memperoleh kayu illegal, bahkan untuk membangun rumah atau keperluan proyek pemerintah saja sulit mendapatkan kayu. TKI juga begitu, segala pengurusan dokumen perpanjangan cukup dilakukan di Konsulat yang berada di Tawao, sehingga praktis tidak perlu lagi mengurus dokumen di Nunukan. Padahal yang paling banyak menyemarakkan ekonomi di Nunukan biasanya adalah para TKI yang sudah bekerja kemudian mereka ke Nunukan dengan membawa uang, bukan TKI yang baru masuk yang belum banyak uangnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan sudah lahir sejak tanggal 12 Oktober 1999 yang ditandai adanya Undang-undang terbentuknya Kabupaten Nunukan bersama 4 (empat) kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Sejak kelahirannya sampai sekarang ini sudah mengalami 3 (tiga) kali perubahan kepemimpinan, yaitu :

1. Tahun 1999 sampai 2001 dengan Pj. Bupati Drs. H. Bustaman Arham

2. Tahun 2001 sampai 2006 dengan Bupati H. Abdul Hafied Ahmad

3. Tahun 2006 sampai 2011 dengan Bupati H. Abdul Hafied Ahmad (periode kedua)

4. Tahun 2011 (Bulan Mei) sampai sekarang (Bulan September 2011) dengan Bupati Drs. M. Basri.

Demikian juga dalam kehidupan politik di Kabupaten Nunukan, yang digambarkan dengan keadaan lembaga legislative, yaitu DPRD Kabupaten Nunukan, juga sudah mengalami 3 (tiga) kali kepemimpinan, yaitu :

1. Tahun 1999 sampai 2004 dengan Ketua H. Mansur Husin

2. Tahun 2004 sampai 2009 dengan Ketua Drs. H. Ngatijan Ahmadi

3. Tahun 2009 sampai 2014 dengan Ketua Nardi Azis

Tentu saja keadaan Kabupaten Nunukan tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan era kepemimpinan Bupati dan Dewan saja, namun juga ada peran-peran yang lain yang berada di 2 (dua) institusi tersebut. Namun dua lembaga besar inilah yang akan mempengaruhi banyak lembaga-lembaga di bawahnya, maupun struktur kebijakan yang pasti berimplikasi kepada ekonomi masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung.

Namun dalam perbincangan di tingkat masyarakat pada level akar rumput (grass root), mereka membagi kondisi perekonomian di Kabupaten Nunukan ini dengan beberapa era (jaman) yang ditandai dengan tonggak-tonggak kegiatan ekonomi (paling tidak) sebagai berikut :

1. Jaman SMOKOL (SMUGGLE) yaitu antara tahun 1970 hingga 1990, karena ...pada jaman itu perdagangan antar Nunukan-Tawau sangat lancar dan memang hampir semua kebutuhan masyarakat Nunukan itu didatangkan dari Tawau belum lagi perahu jongkong yang memuat pekerja Indonesia yang bekerja di Malaysia (waktu itu belum ada istilah TKI, jadi warga Indonesi yang masuk ke sana hampir bisa dikatakan bebas, waktu itu tidak ada yang namanya deportase (pekerja Indonesia yang dipulangkan oleh Malaysia). Selain itu ada lagi kapal-kapal dari China, Hongkong, Korea, Singapura, Thailand dll. yang berlabuh di Pelabuhan Nunukan. Jadi waktu itu hampir semua masyarakt Nunukan sejahtera, tidak ada orang yang menjerit kelaparan seperti sekarang ini. Jadi menurut saya, jaman yang terindah dari semua jaman itu adalah Jaman SMOKOL (menurut Maddukaleng, 2011).

2. Jaman Illegal Logging masih marak (banjir kap) : sebelum Kabupaten Nunukan berdiri sampai dengan 2004-2005)

3. Jaman TKI masih banyak yang berurusan di Nunukan : sebelum Kabupaten Nunukan berdiri sampai dengan 2006)

4. Jaman Deportasi TKI secara besar-besaran : Tahun 2002-2003

5. Jaman Kakao di Sebatik mulai panen : sekitar tahun 2001-2002.

6. Jaman Proyek-proyek Pemda : Tahun 2003 sampai sekarang).

7. Jaman mulai dibukanya jalan raya dari Sebuku menuju Sembakung, Lumbis dan Malinau pada tahun sekitar 2005.

8. Jaman mulai adanya subsidi angkutan barang dan penumpang untuk Pesawat ke Krayan dan Krayan Selatan, untuk angkutan darat di Sebuku, Sembakung dan Lumbis, dan untuk angkutan Laut dan Sungai untuk transportasi yang menghubungkan Nunukan, Sebuku, Seimenggaris.

9. Terbukanya jalur-jalur di Krayan dan Krayan Selatan hingga ke perbatasan, kemudian disusul dengan masuknya kendaraan motor dan mobil yang menggantikan fungsi Kerbau sebagai angkutan barang.

10. Jaman mulai adanya trayek angkutan speedboat antara Nunukan dan Sembakung (mulai tahun 2008)

11. Jaman Proyek-proyek Kelapa Sawit di Sebuku, Lumbis, Kanduangan, Semenggaris, Sebatik pada tahun 2007.

12. Jaman Adhindo : di Sebuku, Sembakung dan Lumbis tahun 2008-2009.

13. Jaman Kelapa Sawit mulai panen : di Sebuku mulai sekitar Tahun 2007, di Seimenggaris mulai 2009, di Sebatik mulai tahun 2009.

14. Jaman Bagan ikan teri di Sebatik.

15. Jaman harga BBM yang naik sangat tinggi, ditandai dengan tumbangnya para nelayan, terjadi pada tahun 2004.

16. Jaman Rumput Laut di Nunukan dan Sebatik mulai tahun 2008 akhir atau awal tahun 2009.

17. Dst.

Saya kira daftar ini akan semakin panjang jika kita melihatnya lebih detail pada perkembangan di tingkat kecamatan. Karena dalam mengukur suatu perubahan yang langsung bisa merasakan adalah masyarakat yang ada di dalam area tersebut. Namun demikian daftar di atas adalah yang sejauh ini diketahui oleh penulis baik langsung maupun tidak langsung melalui beberapa informasi yang selama ini berkembang.

Kemudian apa yang seharusnya kita rekontruksi dari keadaan perekonomian masyarakat sekarang ini? Inilah yang sebenarnya menjadi agenda seluruh stake holder yang berada di Kabupaten Nunukan untuk mengambil peranannya sesuai dengan profesi dan bidang masing-masing. Adapun upaya rekonstruksi ekonomi masyarakat Kabupaten Nunukan berdasarkan komoditi dan bidang yang dominan, maka beberapa pemikiran dan inovasi dapat dilakukan agar ekonomi masyarakat menjadi bergairah lagi, pendapatan masyarakat akan naik, kegiatan perekonomian menggeliat dimana-mana dan kemiskinan akan semakin berkurang dan habis menguap meninggalkan bumi Kabupaten Nunukan.


Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More